Kelucuan Alasan Kominfo Era Sekarang
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) “tak
sudi” memblokir Youtube sebagaimana perlakuan mereka yang diterapkan ke Vimeo.
Apa alasan pemerintah enggan memberedel situs berbagi video milik Google itu?
“Kalau Youtube itu
ada kantor perwakilan di Indonesia,” unggap Ismail Cawidu Kepala Pusat
Informasi dan Humas Kemenkominfo.
Youtube dan Vimeo di mata Kemenkominfo berbeda. Celakanya,
mereka melihat dari segi kantor perwakilan. Jika Vimeo tak miliki perwakilan di
tanah air, apakah dengan begitu mudahnya sebuah situs langsung kena blokir?
Ismail menambahkan karena ada perwakilan di Indonesia maka
jika ada masalah bisa lebih cepat ditangani atau dikonfirmasi. Pemerintah
menurutnya belum akan memblokir Youtube meski terkadang ditemukan konten dan
materi berbau pornografi.
Namun, lagi-lagi Kemenkominfo menyinggung soal kantor
perwakilan. Alasan utama yakni soal komunikasi antara pengelola situs dengan
otoritas kebijakan. Keberadaan kantor perwakilan di mata Kemenkominfo sangat
vital.
“Sementara Vimeo
kantor pusatnya di New York, perlu waktu untuk konfirmasi dan harus dihubungi
melalui email, sehingga jika ada konten pornografi akan memakan waktu lama
penanganannya,” tegas Ismail.
Lantas apa solusinya? Kemenkominfo sarankan agar Vimeo
membuka kantor di Indonesia. Sehingga jika ada kendala maka bisa mudah
diselesaikan karena komunikasi tak sulit dan tidak memakan waktu.
“Kalau Vimeo
membuka kantor di Indonesia, tentu tidak akan seperti ini masalahnya, karena
kita bisa segera berkomunikasi langsung,” tutup Ismail.